JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Hadi, menyambut baik disetujuinya revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai salah satu kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, yang digelar di Ruang Komisi V, Rabu, (06/11).
Abdul Hadi mengungkapkan harapannya agar revisi UU ini menjadi payung hukum yang kuat untuk transportasi online, yang selama ini hanya diatur melalui Peraturan Menteri.
“Dengan revisi ini, kita berharap adanya kepastian hukum bagi transportasi online yang selama ini menjadi kebutuhan penting masyarakat. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mitra driver online dan menjadikan transportasi online sebagai sumber pendapatan negara,” kata Abdul Hadi.