Pancasila disebut sebagai kulminasi atau puncak budaya bangsa yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Jika kulminasinya tercermin dalam sila-sila Pancasila yang demikian luhur, apatah budaya bangsa kita begitu luhur sebagai warisan nenek moyang yang pantas kita jaga, rawat, majukan bersama.
Indonesia demikian kaya dengan suku bangsa, budaya dan adat istiadat. Indonesia juga begitu kaya dengan bahasa, dialek, dan logat. Semuanya punya keunikan dan kekhasan. Hebatnya semua hidup berdampingan secara damai sejak dulu kala tanpa ada keinginan untuk menjadi lebih dominan dibandingkan yang lain.
Satu ciri khas bangsa kita, semua nilai budaya itu mendapat tempat dan penghormatan yang layak dari seluruh rakyat. Semuanya memandang dalam kaca mata positif bahwa setiap nilai budaya memberi warna bagi keindonesiaan. Bukan hanya memberi warna tapi juga mengokohkan jati diri bangsa Indonesia.Itulah yang mendasari jaminan konstitusi UUD 1945 terhadap eksistensi kebudayaan bangsa.
Pasal 32 UUD 1945 menyatakan “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
Kalau kita pelajari secara mendalam kebudayaan suku suku bangsa di setiap wilayah Indonesia sarat dengan nilai nilai kemanusiaan bahkan peradaban yang tinggi. Budaya Jawa misalnya berpegang pada nilai seperti keyakinan/keteguhan, pencapaian, kesabaran dan keselarasan, sopan santun/tepo seliro.
Masyarakat Lampung punya lima filosofi yang maknanya sama dengan Pancasila mulai dari kebersihan hati, memuliakan tamu, ikut berjuang dalam menegakkan kebenaran, tolong menolong dalam persatuan, dan pemberian gelar gelar bagi orang yang berprestasi.
Budaya Sunda ditopang oleh nilai silih asih, silih asah, silih asuh, cageur, bageur, bener, singer, dan pinter. Budaya Minang menganut nilai kerendahan hati dan penghargaan
terhadap orang lain, nilai kesepakatan/musyawarah, nilai ketelitian dan kecermatan, nilai patuh dan taat pada adat serta syara’, dll.
Budaya Bugis lain lagi terdapat nilai-nilai yaitu alempureng ‘kejujuran’, amaccang ‘kecendekiaan’, asitinanjang ‘kepatuhan’, agettengeng ‘keteguhan’, reso‘usaha’, dan siriq ‘harga diri’. Dan masih banyak lagi nilai budaya luhur tiap suku bangsa di Indonesia.
Budaya Dayak menganut nilai kebersamaan sikap rela berkorban untuk kepentingan bersama, rasa kesetiakawanan, penghargaan terhadap warisan leluhur, dan menjunjung tinggi nilai kerohanian atau keagamaan.
Di era globalisasi dan kemajuan teknologi seperti saat ini upaya menjaga dan melestarikan budaya bangsa di atas bukan perkara sederhana dan mudah karena berkelindan dengan derasnya arus informasi bahkan infiltrasi budaya asing yang bukan saja berbeda tapi juga bertentangan dengan budaya bangsa dan adat istiadat yang berlaku.
Perubahan gaya hidup akibat masuk dan merebaknya paham kebebasan (liberalisme), individualisme, sekularisme, dan lainnya telah menggeser nilai budaya terutama pada generasi muda. Nilai budaya kolektivisme atau kebersamaan/gotong royong, sopan santun, menjunjung nilai agama dan seterusnya sudah banyak terkikis oleh nilai-nilai budaya dominan. Hal tersebut tentu harus menjadi tanggung jawab bersama bagaimana terus melakukan sosialisasi, pendampingan, dan internalisasi nilai budaya kepada anak-anak dan generasi muda. Caranya harus lebih kreatif dengan berbagai instrumen yang disediakan oleh dan sesuai perkembangan zaman.
Dimulai dari institusi keluarga, komunitas masyarakat, lembaga adat, lembaga pendidikan, hingga lembaga negara harus bersama-sama melestarikan dan mamajukan budaya bangsa. Pemerintah harus hadir dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang semakin kokoh dalam melindungi dan melestarikan budaya bangsa Indonesia.
Pancasila disebut sebagai kulminasi atau puncak budaya bangsa yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Jika kulminasinya tercermin dalam sila-sila Pancasila yang demikian luhur, apatah budaya bangsa kita begitu luhur sebagai warisan nenek moyang yang pantas kita jaga, rawat, majukan bersama.
Indonesia demikian kaya dengan suku bangsa, budaya dan adat istiadat. Indonesia juga begitu kaya dengan bahasa, dialek, dan logat. Semuanya punya keunikan dan kekhasan. Hebatnya semua hidup berdampingan secara damai sejak dulu kala tanpa ada keinginan untuk menjadi lebih dominan dibandingkan yang lain.
Satu ciri khas bangsa kita, semua nilai budaya itu mendapat tempat dan penghormatan yang layak dari seluruh rakyat. Semuanya memandang dalam kaca mata positif bahwa setiap nilai budaya memberi warna bagi keindonesiaan. Bukan hanya memberi warna tapi juga mengokohkan jati diri bangsa Indonesia.Itulah yang mendasari jaminan konstitusi UUD 1945 terhadap eksistensi kebudayaan bangsa.
Pasal 32 UUD 1945 menyatakan “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
Kalau kita pelajari secara mendalam kebudayaan suku suku bangsa di setiap wilayah Indonesia sarat dengan nilai nilai kemanusiaan bahkan peradaban yang tinggi. Budaya Jawa misalnya berpegang pada nilai seperti keyakinan/keteguhan, pencapaian, kesabaran dan keselarasan, sopan santun/tepo seliro.
Masyarakat Lampung punya lima filosofi yang maknanya sama dengan Pancasila mulai dari kebersihan hati, memuliakan tamu, ikut berjuang dalam menegakkan kebenaran, tolong menolong dalam persatuan, dan pemberian gelar gelar bagi orang yang berprestasi.
Budaya Sunda ditopang oleh nilai silih asih, silih asah, silih asuh, cageur, bageur, bener, singer, dan pinter. Budaya Minang menganut nilai kerendahan hati dan penghargaan
terhadap orang lain, nilai kesepakatan/musyawarah, nilai ketelitian dan kecermatan, nilai patuh dan taat pada adat serta syara’, dll.
Budaya Bugis lain lagi terdapat nilai-nilai yaitu alempureng ‘kejujuran’, amaccang ‘kecendekiaan’, asitinanjang ‘kepatuhan’, agettengeng ‘keteguhan’, reso‘usaha’, dan siriq ‘harga diri’. Dan masih banyak lagi nilai budaya luhur tiap suku bangsa di Indonesia.
Budaya Dayak menganut nilai kebersamaan sikap rela berkorban untuk kepentingan bersama, rasa kesetiakawanan, penghargaan terhadap warisan leluhur, dan menjunjung tinggi nilai kerohanian atau keagamaan.
Di era globalisasi dan kemajuan teknologi seperti saat ini upaya menjaga dan melestarikan budaya bangsa di atas bukan perkara sederhana dan mudah karena berkelindan dengan derasnya arus informasi bahkan infiltrasi budaya asing yang bukan saja berbeda tapi juga bertentangan dengan budaya bangsa dan adat istiadat yang berlaku.
Perubahan gaya hidup akibat masuk dan merebaknya paham kebebasan (liberalisme), individualisme, sekularisme, dan lainnya telah menggeser nilai budaya terutama pada generasi muda. Nilai budaya kolektivisme atau kebersamaan/gotong royong, sopan santun, menjunjung nilai agama dan seterusnya sudah banyak terkikis oleh nilai-nilai budaya dominan. Hal tersebut tentu harus menjadi tanggung jawab bersama bagaimana terus melakukan sosialisasi, pendampingan, dan internalisasi nilai budaya kepada anak-anak dan generasi muda. Caranya harus lebih kreatif dengan berbagai instrumen yang disediakan oleh dan sesuai perkembangan zaman.
Dimulai dari institusi keluarga, komunitas masyarakat, lembaga adat, lembaga pendidikan, hingga lembaga negara harus bersama-sama melestarikan dan mamajukan budaya bangsa. Pemerintah harus hadir dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang semakin kokoh dalam melindungi dan melestarikan budaya bangsa Indonesia.