BATAM – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri Yusuf mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Batam atau Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memiliki master plan pembangunan drainase sebagai upaya mengatasi banjir dadakan jika hujan turun.
Master plan pembangunan drainase tersebut sebagai rujukan bagi developer atau pengembang dalam membangun parit standar di dalam perumahan.
“Master plan tentang drainase itu bisa ditetapkan melalui Perwako sehingga kalau ada developer yang akan membangun perumahan, akan mengacu kepada Perwako tersebut,” ujar Yusuf di sela-sela meninjau lokasi banjir di Sagulung, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: Presiden PKS dan Dubes AS Sepakat Jaga Demokrasi dan Junjung Tinggi Hak Asasi Manusia
Yusuf mengatakan master plan tersebut akan menjadi referensi atau acuan bagi developer dalam membangun sistem drainase.