PKS Batam Fasilitasi Pelaku Usaha Mengurus Sertifikat Halal Gratis

PKS Kota Batam Membantu Pelaku UMKM Mengurus Sertifikat Halal Gratis.

— Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkerjasama dengan Center Cendekia Muslim (HCCM) melakukan kegiatan pendampingan pembuatan gratis untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kantor DPC PKS , Mangsang, , Ahad (6/8/2023).

Perwakilan HCCM, Pedro Johansis mengatakan tujuan kegiatan ini adalah sesuai dengan amanat Undang-undang.

“Kami mewakili kementerian agama yang ditunjuk untuk melakukan program Sehati ( Gratis) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4 tentang Jaminan Produk ,” ujar Pedro sapaan akrabnya.

Baca Juga: KPU Batam Layani Pindah Memilih, Berikut Kriteria dan Batas Akhir Pengajuan

“Bunyi pasalnya yaitu produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Artinya, jelas bahwa para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan produk-produk pangan di Indonesia, wajib bersertifikat halal dan tertera logo halal pada kemasannya,” tambah Pedro.

Laman: 1 2 3

Tags: , , ,