Tawasul (komunikasi) kita kembangkan di dalam pergaulan bermasyarakat. Ta’aruf kita lebarkan sayapnya. Sehingga kita berta’aruf dengan seluruh lapisan dan komponen masyarakat. Begitu juga ta’awun, tafahum, dan takaful, kita kembangkan di tengah-tengah masyarakat luas. Tapi itu pun masih terbatas dalam ruang lingkup keummatan sesama umat Islam. Walaupun waktu itu, kita sudah biasa melampaui batas-batas kejama’ahan, kepartaian, dan institusi-institusi apa pun namanya. Apakah yayasan, LSM, ma’ahid dan madaris. Kita kembangkan amal jama’i kita lebih luas dibanding dari mihwar tanzhimi.
Sudah barang tentu, Alhamdulillah ternyata terbukti, bahwa mihwat tanzhimi adalah sebuah basis yang kokoh untuk memasuki mihwar ijtima’i. Sering saya katakan, mihwar tanzhimi adalah muqaddimah untuk menuju mihwar ijtima’i. ternyata ikhwan dan akhwat bisa mengembangkan tawasul, ta’aruf, tafahum, ta’awun, dan takaful ijtima’i-nya. Bahkan di sector ini kita sudah diakui di tengah-tengah masyarakat. Semua itu tidak terlepas, pertama-tama dari bantuan, inayah dan ri’ayah Allah SWT. Yang kedua, adalah karena di back up, didorong, di backing oleh amal jama’i yang kokoh, insya Allah.
Demikianlah, amal jama’i selalu menuntut perkembangan-perkembangan. Selalu menuntut khutuwat tathwiriyah selamanya dan seharusnya harus diimbangi khuthuwat ta’shiliyah, upaya mempertahankan orisinalitas, upaya mempertahankan keaslian. Baik dari segi harakah Islamiyah atau juga dari segi harakah da’awiyah. Tapi sekali lagi, menjaga keaslian harakah Islamiyah dan harakah da’wiyah tidak boleh menghalangi perkembangan-perkembangan khuthuwat tathwiriyah dalam pergaulan kita di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan di tengah-tengah kehidupan kemanusiaan.
Saya ingatkan kembali bahwa setiap mihwar adalah merupakan muqaddimah dari mihwar berikutnya. Atas dasar itu bahwa mihwar ijtima’i yang telah mengantarkan ikhwan dan akhwat terhadap sebuah pengakuan akan prestasi, keahlian, kepakaran, dan kelayakannya bergaul di tengah-tengah masyarakat. Memberikan kontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat dalam ruang lingkup keumatan, berbangsa dan bernegara.
Insya Allah ini merupakan modal utama kita untuk semakin mendewasakan kita dalam mihwar muassasi, dimana tuntutan amal jama’i dalam mihwar muassasi sudah barang tentu jauh lebih berkembang, lebih luas, lebih lebar sayapnya dibanding amal jama’i dalam ruang lingkup mihwar tanzhimi dan mihwar ijtima’i. Karena mihwar muassasi merupakan muqaddimah dari mihwar daulah. Dimana amal jama’i kita bukan saja mampu kita kembangkan di ruang lingkup kejama’ahan dan keumatan, tetapi justeru harus semakin mampu mengembangkan amal jama’i dalam ruang lingkup pergaulan kemanusiaan, pergaulan internasional. Dimana ikhwan dan akhwat sudah mulai dikenal di dunia internasional. Bahkan mendapat undangan-undangan di momentum-momentum internasional. Ini adalah merupakan bawadir atau langkah-langkah awal menuju mihwar daulah yang harus secara terus menerus kita kembangkan dalam mihwar muassasi ini.
Sudah barang tentu konsekuensi amal jama’i kita di mihwar muassasi ini, bukan saja kita berkewajiban melaksanakan keniscayaan memperkokoh hasil-hasil amal jama’i kita di dalam ruang lingkup mihwar tanzhimi, dan memperkokoh, memperkuat hasil-hasil amal jama’i kita dalam mihwar ijtima’i. Tapi di mihwar muassasi ini kita harus semakin mampu mengembangkan, menumbuh kembangkan, melebarkan ruang lingkup amal jama’i kita dengan segenap rukunnya. Kemampuan bertawasul kita harus melampaui batas-batas kejama’ahan, keumatan, dan organisasi kepartaian. Bahkan melampaui batas-batas institusi-institusi yang dibatasi oleh ideologi, keagamaan, dan kebangsaan. Kita harus mampu mengembangkan tawasul dengan seluruh komponen kemanusiaan.