KPU Batam Tetapkan 6 Dapil di Pemilu 2024, Dapil 2 Berkurang Satu Kursi dan Dapil 3 Bertambah Satu Kursi

Maskot Pemilu Serentak Tahun 2024. f/KPU

Kota Batam 3 meliputi Kecamatan Nongsa, Sei Beduk, Galang, dan Bulang alokasi kursinya 9 kursi. Kota Batam 3 ini juga ada perubahan.

”Mengalami perubahan dari Pemilu 2019 yakni 8 kursi. Jadi ada penambahan 1 kursi. Satu kursi ini yang sebelumnya di Kota Batam 2,” ujar William.

Lalu, mengenai Kota Batam 4 meliputi Kecamatan Sagulung alokasi kursinya tetap 9 kursi, Kota Batam 5 meliputi Kecamatan Batu Aji alokasi kursinya 6, dan Kota Batam meliputi Kecamatan Sekupang dan Belakangpadang alokasi kursinya juga tetap 7 kursi.

Penghitungan alokasi kursi untuk DPRD Batam ini berdasarkan data agregat kependudukan per kecamatan atau (DAK2) tahun 2022.

William mengatakan, jumlah dapil dan alokasi kursi yang telah ditetapkan tersebut sama dengan usulan KPU Kota Batam.

Sumber: batampos

 

Laman: 1 2

Tags: , ,