KPU Batam Tetapkan 6 Dapil di Pemilu 2024, Dapil 2 Berkurang Satu Kursi dan Dapil 3 Bertambah Satu Kursi

Maskot Pemilu Serentak Tahun 2024. f/KPU

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU nomor 6 tahun 2023, telah menetapkan jumlah daerah pemilihan () dan alokasi kursi anggota DPRD Batam untuk .

Dari Peraturan KPU itu, tetap ada 50 orang anggota DPRD Batam dari enam .

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam, William Seipattiratu mendetailkan enam tersebut.

Kota Batam 1 meliputi Kecamatan Lubukbaja dan Batam Kota dengan alokasi 12 kursi,” kata William.

Baca Juga: 8 Tips Agar Gak Berantem di Grup WA di Tahun Politik

Ia juga mengatakan, untuk dapil Kota Batam 2 meliputi kawasan Bengkong, Batuampar, dengan alokasi 7 kursi. Namun, di dapil Kota Batam 2 mengalami perubahan. Pada pemilu 2019 ada 8 kursi, namun nanti hanya tersedia 7 kursi saja.

”Jadi berkurang 1 kursi,” sebut William.

Laman: 1 2

Tags: , ,