Sukamta menegaskan bahwa tindakan Israel ini merupakan pelanggaran hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang yang layak diinvestigasi oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Amnesty International dan Human Rights Watch juga telah mengecam keras serangan yang menargetkan warga sipil serta infrastruktur sipil di Gaza,” tegasnya.
Sukamta mengapresiasi semakin meningkatnya dukungan global terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
“Dalam setahun terakhir, kita melihat perubahan signifikan dalam opini dunia. Dukungan untuk kemerdekaan Palestina terus tumbuh, terutama di Eropa, yang kini semakin menyadari pentingnya penegakan hak asasi manusia di Palestina,” lanjutnya, mengacu pada laporan dari Brookings Institution (2024) dan Dewan Eropa untuk Hubungan Luar Negeri (ECFR).
PKS juga mendukung penuh gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) yang menyerukan aksi boikot terhadap Israel, sebagai bentuk solidaritas internasional untuk melawan tindakan keji Israel.
Mengakhiri pernyataannya, Sukamta menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera mengambil langkah nyata guna mengakhiri penderitaan rakyat Palestina.
“Kita tidak bisa hanya diam. Dunia harus bersatu untuk menuntut keadilan dan menghentikan genosida ini. PBB harus memimpin upaya diplomatik yang lebih kuat untuk mencapai perdamaian dan memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina,” tutupnya.
Fraksi PKS berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina dan mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil peran lebih aktif dalam upaya internasional untuk menyelesaikan krisis ini.***