Politisi PKS Apresiasi Putusan MK Terkait UU Ciptaker dan Minta Pemerintah Tindaklanjuti

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian besar permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

“Kami menghormati putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker. Ini menunjukkan bahwa MK mendengarkan dan memberikan perhatian serius terhadap isu-isu yang menyangkut para pekerja di tanah air,” ujarnya, Ahad, (03/11).

Politisi Jawa Barat ini juga mengapresiasi langkah MK yang memberikan ruang koreksi terhadap permasalahan ketenagakerjaan.

Laman: 1 2