Hal ini penting, agar nilai subsidi LPG dapat dikontrol dan distribusinya tepat sasaran. Bukan seperti sekarang dimana siapapun bebas membeli gas melon 3 kg bersubsidi.
“Gas LPG 3 kg itu untuk masyarakat miskin dan usaha mikro yang tidak mampu. Jangan sampai mereka yang mampu, apalagi artis, bebas membeli gas melon bersubsidi. Ini kan pemborosan uang negara. Apalagi gas melon ini diadakan secara impor yang menguras devisa negara” kata Mulyanto.
Mulyanto menjelaskan sistem distribusi terbuka gas melon seperti sekarang ini menuntut pengawasan yang ketat. Karena barang bersubsidi adalah barang dalam pengawasan, tetapi karena praktiknya pengawasan Pemerintah sangat lemah, maka penyimpangan distribusi gas melon 3 kg jadi masalah serius.
Karena itu Mulyanto mendesak Pemerintah agar sistem distribusi tertutup gas melon 3 kg bersubsidi untuk segera direalisasikan.***