Jawab Kecurigaan Publik Soal Kecurangan Pemilu 2024, Aus Hidayat Nur Dorong Hak Angket

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi , Aus Hidayat Nur, meminta DPR RI untuk menggunakan guna mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan .

Aus mengingatkan bahwa merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia.

“Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum bebas rahasia jujur, dan adil”, pungkasnya.

Ia menyebut bahwa adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan telah diatur dalam UUD dan UU guna menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan.

“Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspon secara bijak dan proporsional”, ucap Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur tersebut.

Lebih lanjut, Aus menyebut, jika kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti, maka bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang.

“Namun, jika tidak terbukti, ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu, sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional”, pungkasnya.***

Tags: , ,