JAKARTA – Israel melancarkan operasi militer terbesar dalam beberapa tahun terakhir ke Kota Jenin di Tepi Barat, Palestina pada pukul 01.00 Senin dini hari (3/7/2023). Sementara ini terdapat 8 warga Palestina tewas, 50 terluka dengan 10 di antaranya terluka serius.
Menanggapi kejadian ini, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menyatakan bahwa tindakan Israel melanggar hak asasi manusia (HAM) dan termasuk dalam kekerasan ekstrem.
“Israel kembali lagi melanggar hak asasi manusia, melakukan kejahatan ekstrem menyerang kamp pengungsi Palestina dengan alasan upaya kontra-terorisme. Tindakan ini jelas sebuah kejahatan. Namun ironisnya negara seperti Amerika Serikat dan Inggris mendukung tindakan Israel,” ungkap Sukamta.
Pemerintah Indonesia, imbuhnya, harus mengambil tindakan lebih tegas, terukur, dan strategis dalam menyelesaikan masalah dan menghambat tindakan kejahatan Israel terhadap Palestina.
“Mengecam hanya menjadi angin lalu bagi Israel. Harus ada langkah nyata lainnya,” tegas Anggota DPR RI dari Dapil Yogyakarta ini.