JAKARTA – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri menghormati keputusan Mahkamah Konstitutsi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo Mahfud MD.
“Kami menghormati putusan MK, meskipun kami kecewa namun ini merupakan bagian dari proses upaya hukum sengketa Pilpres,” tegasnya.
Lebih lanjut Mabruri mengingatkan, meskipun hakim menolak semua dalil yang diajukan Timnas Amin, namun berbagai kekurangan dan kelemahan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilpres 2024, harus menjadi catatan penting untuk perbaikan proses demokrasi ke depan.
“Sebagai bagian dalam membangun negara hukum yang demokratis, kami harus menjaga tradisi untuk menghormati putusan mahkamah,” tuturnya.