JAKARTA – Disahkannya Perppu Ciptaker menjadi UU mengundang banyak kritikan karena dinilai merugikan kaum buruh dan pekerja.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia disingkat (FSP RTMM SPSI) Iyus Ruslan di acara Talkshow PKS bersama Buruh, Selasa (21/3/2023).
“Yang peduli terhadap nasib kaum buruh hari ini hari saya ingin mengingatkan dimana pada tanggal 21 Maret ini sudah di paripurnakan mengenai Perppu Ciptaker yang sudah disahkan menjadi undang-undang, sudah bisa dipastikan semua ke depan nasib buruh dan tenaga kerja kita bisa dibilang dunia kerja di saat ini tidak baik-baik saja, ini kabar buruk,” ucap Iyus.
Iyus menambahkan, perundang-undangan yang ada di Indonesia ditujukan untuk membawa dampak positif, akan tetapi UU Ciptaker justru membawa dampak negatif terutama bagi kaum pekerja.
“Berbicara mengenai hukum ketenagakerjaan akan selalu dinamis Bagaimana sebuah hukum itu bisa membawa dampak positif, kalau Cipta kerja saja sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat diminta ada perbaikan, ini saja sudah menandakan produk legislasi ini membawa dampak negatif,” ujar Iyus.
Tags: Cipta Kerja, Perpu, PKS