PKS Kepri – Ketua Komisi 2 DPRD Kepri, Ing. Iskandarsyah menyatakan adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang menjerat beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Kepri tidak seharusnya menghambat investasi di Kepri. Menurutnya belum disahkannya Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) membuat investasi di Kepri semakin seret.
“Menurut saya tidak perlu takut jika memang sesuai prosedur,” terang Iskandarsyah di Tanjungpinang, Kamis (20/11).
Lebih lanjut ia menyatakan jika karena OTT kemudian Pemprov Kepri tidak berani menangkap peluang investasi justru keliru. Yang ada justru harus memikirkan langkah jitu yang sesuai prosedur, misalnya tidak menerima uang gratifikasi.
Untuk itu Wakil Ketua DPW PKS Kepri ini meminta agar pemprov punya solusi terkait banyaknya perizinan yang tertunda dan tidak dapat diperpanjang akibat dari belum disahkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Ia menerima laporan banyak pengusaha yang mengeluh, bahkan melaporkan ke Ombusmen terkait masalah perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepri.
Iskandar menegaskan Dinas PTSP tidak berdiri sendiri, tetapi sangat tergantung tim teknis seperti dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan lainnya.
Wakil rakyat Kepri dari dapil Kabupaten Karimun ini ingin gubernur Kepri mencari solusi dengan memetakan masalah yang ada. Bahkan ia menyarankan kalau perlu membuat tim percepatan perizinan dan investasi.
“Tidak boleh ada kekosongan dasar hukum, apakah kita bisa pakai RTRW dulu atau ada solusi yg lain. Kondisi ini jangan di biarkan berlarut larut,” terangnya serius.
Iskandarsyah menambahkan Presiden Jokowi menegaskan agar perizinan jangan dipersulit, asal tidak melanggar aturan. Kita bisa bayangkan jika investasi terhambat berapa banyak lagi pengangguran, dan akhirnya menimbulkan kemiskinan dan tindak kriminalitas.