Dokter Radiologi Terancam Tak Bisa Praktik, FPKS Minta Kemenkes Turun Tangan

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani.

JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani meminta Kemenkes turun tangan menyelesaikan masalah dokter radiologi yang terancam tak bisa praktik imbas adanya dua perhimpunan dokter spesialis radiologi.

“Pemerintah jangan hanya diam dan membiarkan masalah ini  berlarut-larut. Banyaknya dokter spesialis radiologi yang terancam tak bisa praktik merupakan masalah serius yang butuh penyelesaian segera,” kata Netty dalam keterangan medianya, Kamis (13/10/2022).

Sebagaimana diketahui, ratusan dokter radiologi terancam tak bisa praktik lantaran pengajuan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai syarat praktik ditolak oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Penolakan ini terjadi karena KKI hanya mengakui satu perhimpunan dokter spesialis radiologi yaitu Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI). Padahal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) juga mengesahkan perhimpunan lain yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI).

“Konflik di internal perhimpunan dokter ini harus segera diakhiri. Apabila ini dibiarkan berlarut-larut maka yang terganggu adalah pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Menurut Netty, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun harus diminimalisir dampak ikutan yang dapat merugikan masyarakat.

“Masyarakat tentunya berharap pengurus organisasi kedokteran bisa bersikap bijak dan mau duduk bersama mencari jalan keluar terbaik. Jangan membuat masyarakat berpandangan bahwa organisasi profesi dokter di Indonesia ini bersifat politis,” tambahnya.