Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 tahun 2021 di halaman Kantor DPD PKS Kota Batam. |
Lagu Indonesia Raya digubah oleh seorang komponis bernama Wage Rudolf Supratman atau W R Supratman pada tahun 1924. Dimainkan dan diperdengarkan di depan umum olehnya pertama kali pada 28 Oktober 1928 saat Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta).
Lagu Indonesia Raya menjadi penanda kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh nusantara di Indonesia, yang mendukung pergerakan ide satu “Indonesia” untuk menolak koloni penjajahan Belanda.
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selalu dinyanyikan saat upacara bendera, yaitu ketika pengibaran atau penurunan Bendera Sang Merah Putih, terutama pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus. Juga dinyanyikan saat mengawali acara resmi yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah maupun swasta dan kelompok masyarakat.
Pada saat Lagu Kebangsaan ini dinyanyikan, peserta atau hadirin wajib berdiri tegak dengan sikap hormat; yaitu berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan.
Sejak pertama diciptakan hingga kini, lirik lagu Indonesia Raya beberapa kali telah mengalami gubahan. Adapun saat ini lirik yang disepakati dan digunakan sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia adalah seperti di bawah ini.
Indonesia Raya
Indonesia Tanah Airku,
Tanah Tumpah Darahku,
Di sanalah Aku Berdiri,
Jadi Pandu Ibuku.
Indonesia Kebangsaanku,
Bangsa dan Tanah Airku,
Marilah Kita Berseru,
Indonesia Bersatu.
Hiduplah Tanahku,
Hiduplah Negeriku,
Bangsaku,
Rakyatku,
Semuanya,
Bangunlah Jiwanya,
Bangunlah Badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Reff:
Indonesia Raya,
Merdeka,
Merdeka,
Tanahku,
Negriku yang Kucinta,
Indonesia Raya,
Merdeka,
Merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya,
Merdeka, Merdeka,
Tanahku,
Negriku yang Kucinta,
Indonesia Raya,
Merdeka,
Merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya