PKS Kepri – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI siap memprioritaskan tiga rancangan undang-undang (RUU) menjadi UU. Ketiga RUU yang dianggap prorakyat itu yakni Ketahanan Keluarga, RUU Kewirausahaan Nasional, dan RUU Perlindungan Harga dan Kebutuhan Pokok.
“Ketiga RUU ini menjadi prioritas yang akan diperjuangkan Fraksi PKS,” ucap Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini seusai pergelaran rapat kerja (Raker) selama dua hari yang berlangsung pada 30-31 Januari 2015, di Jakarta, Sabtu (31/1/2015).
Selain tiga RUU tersebut, kata dia, PKS juga membahas beragam persoalan yang menjadi perhatian publik. Di antara persoalan tersebut adalah Perppu No. 1/2014 tentang Pilkada langsung. Menurut Jazuli, FPKS memberikan catatan terbatas terhadap Perppu Pilkada untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada.
Menurut dia, sejumlah hal yang menjadi catatan PKS di antaranya masalah penyelenggara, sengketa Pilkada, syarat umur dan pendidikan calon, paket calon, dan sejumlah hal lainnya.
“Revisi ini dimaksudkan agar Pilkada langsung dapat dilaksanakan secara berkualitas, efektif dan efisien dalam kerangka demokrasi yang lebih substantif,” ujar Jazuli.
Kemudian, kata dia, terkait permasalahan yang terjadi di dua lembaga hukum, Kepolisian RI (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), FPKS menilai hal tersebut sudah memasuki ranah pemerinah.
Untuk itu, Jazuli mengharapkan Presiden Joko Widodo tidak mudah dipengaruhi oleh bisikan-bisikan dari orang sekitarnya terkait polemik antara KPK dengan Polri.
“PKS menghargai wewenang presiden, jangan bingung dibisiki kanan-kiri. PKS yakin presiden mampu,” kata Jazuli.
Dia menilai, terjadinya polemik antara KPK dengan Polri merupakan buah dari cara komunikasi yang tidak baik antara Presiden Jokowi dengan antarlembaga negara.
“Komunikasi yang dibangun tidak terlalu bagus antarlembaga negara. Diawal-awal Jokowi sempat melarang menterinya datang ke DPR,” ucap Jazuli.
Jazuli kemudian enggan berkomentar lebih jauh lagi terkait polemik dua lembaga penegak hukum itu. Pasalnya, Jazuli menilai hal itu sudah masuk ke ranah pemerintah.
“Maka, Presiden yang seharusnya mengambil sikap dan memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” tuturnya.