PKS Kepri – Pemerintah harus membuat mekanisme dan terobosan baru agar kenaikan harga LPG 12 kilogram yang berlaku per 1 Januari 2014 tidak berdampak negatif pada masyarakat.
Sebab, jika tidak ada mekanisme jelas dan terobosan baru, pengguna LPG 12 kg akan pindah ke tabung ukuran 3 kg yang justru berimbas kelangkaan.
“Pemerintah bisa membuat terobosan varian tabung LPG, misalnya ukuran 5 kg atau 8 kg agar pembelian tidak memberatkan,” kata anggota Kelompok Komisi VIII Fraksi PKS DPR, M. Idris Lutfi melalui rilis tertulisnya kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (3/1) petang.
Pertamina per tanggal 1 Januari 2014 telah menaikkan harga LPG 12 kg serentak di seluruh Indonesia. Kenaikan ini rata-rata mencapai sebesar 68 persen per tabung. Kebijakan ini diambil Pertamina dengan alasan dolar terus naik dan harga pokok perolehan elpiji di pasar dunia telah menyentuh Rp 10.785 per kg. Pertamina mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 22 triliun karena menjual LPG 12 kg lebih rendah dari harga yang seharusnya.
Idris menilai logis alasan yang dikemukakan pihak Pertamina itu. Terlebih Pertamina telah mengajukan kenaikan sejak setahun yang lalu, namun sempat ditunda karena adanya kenaikan BBM.
“Jika tidak dilakukan Pertamina akan terus merugi, namun seharusnya jangan langsung naik 68 persen, bertahap dulu 30 persen misalnya agar masyarakat tak terkejut seperti saat ini,” tutur anggota DPR asal Sumatera Utara ini.[wid]