Kita mulai dari hal-hal yang sangat mendasar dengan intropeksi atau naqdudz-dzati terhadap–na’uudzubillah- inhirafaat ‘aqidiyah (penyimpangan aqidah) yang mungkin timbul. Sering saya ingatkan, efek dari marhalah perjuangan kita yang sekarang ini mengharuskan kita semakin kuat berinteraksi secara terbuka di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimana disana terjadi komunikasi yang bersifat nazhariyan yaitu diskusi, tukar fikiran, dialog, dan musyawarah. Secara fikriyan hal ini memungkinkan terjadinya nuats-tsir fiihim wa nata-atstsarbihim. Dimana kita bisa mempengaruhi mereka dan bisa pula terpengaruh oleh mereka yang berefek kepada kemungkinan-kemungkinan, terjadinya ikhtiraqaat atau penetrasi yang bersifat ma’nawiyan.
Penetrasi moril inilah yang –na’udzubillah- tidak terasa kadang-kadang menyelinap ke dalam diri kita, bahkan ke dalam raq’atul quluub, masuk ke dalam sisi-sisi hati kita. Ini yang sering saya ingatkan, bahwa melalui pelaksanaan tugas-tugas dalam musyarokah, dalam keterbukaan, dalam mu’amalah dengan publik memungkinkan adanya resiko penetrasi moril yang tiba-tiba secara tidak terasa. Na’uudzubillah, sehingga kita di satu sisi kehidupan kita mungkin sudah tidak lagi berperilaku sesuai dengan dhawabith ‘aqidiyah (patokan-patokan aqidah) kita, dhawabith ma’nawiyah (patokan-patokan moral), dhawabith khuluqiyah (patokan-patokan akhlak), dhawabith sulukiyah (patokan-patokan sikap) kita yang seluruhnya mengacu kepada alqur’an dan sunnah.
Ikhwan dan akhwat fillah rahimakumullah…
Alhamdulillah, selama ini kesiagaan kita secara tanzhimiyah selalu kita upayakan untuk ditingkatkan dalam mengawal kemungkinan-kemungkinan terjadinya penetrasi moril itu. Mudah-mudahan usaha-usaha yang secara jama’iy kita lakukan dapat meminimalisir kemungkinan-kemungkinan terjadinya penetrasi moril yang memungkinkan terjadinya pelemahan ma’nawiyah dan semangat perjuangan kita.
Ikhwan dan akhwat fillah…
Juga sering saya ingatkan, bahwa dalam pergaulan melaksanakan tugas-tugas dakwah, tidak bisa tidak, kita harus berinteraksi secara terbuka dengan publik. Hal itu kemudian memunculkan kemungkinan-kemungkinan terjadinya penetrasi idiil—ikhtiraqaat fikriyah.