Oleh: Cahyadi Takariawan
Menurut Dr. Abdullah Nasih Ulwan, pendidikan iman merupakan pondasi yang kokoh bagi seluruh bagian-bagian pendidikan dan kehidupan.
Komitmen iman yang tertanam pada diri setiap anggota keluarga akan memungkinkannya mengembangkan potensi fitrah dan beragam bakat.
Yang dimaksud dengan keimanan adalah keyakinan akan keberadaan Allah Yang Maha Esa, Yang Maha Melihat perbuatan manusia, Yang Maha Membalas perbuatan manusia, Yang Maha Adil dalam memberikan hukuman dan pembalasan, Yang Maha Mengetahui segala apa yang tampak dan tersembunyi. Inilah hakikat iman yang paling fundamental.
Setiap jiwa yang merasa dirinya berada dalam pengawasan dan pemeliharaan Allah, akan tumbuh menjadi pribadi yang baik.
Perasaan bertuhan menjadi sebuah landasan imunitas bagi semua manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Seorang ayah akan bekerja dengan benar untuk menghidupi keluarganya karena merasa diawasi oleh Allah Yang Maha Melihat.
Pimpinan dan anggota KPU, Bawaslu, DKPP dan semua perangkat penyelenggara Pemilu akan menunaikan amanah dengan benar,serta tidak melakukan kecurangan –baik sesaat atau terencana sistematis, walaupun ada banyak kesempatan ditemui, karena merasa diawasi oleh Allah.
Calon anggota legislatif, calon Presiden/Wakil, calon kepala daerah, akan bekerja dengan lurus untuk memenangkan pilihan, dan tidak berani melakukan tindakan tercela yang melanggar norma serta etika, karena merasa diawasi oleh Allah.
Seorang pejabat akan menunaikan amanah dengan benar, tidak menyalahgunakan wewenang walaupun ada banyak kesempatan ditemui, karena merasa diawasi oleh Allah.
Rakyat akan menjalankan peran dan kewajiban dengan benar, tidak memilih berdasarkan kepentingan sesaat –hanya karena serangan fajar, karena merasa diawasi oleh Allah.
Nilai-nilai keimanan harus dijadikan perhatian utama dalam membentuk imunitas pribadi dan keluarga dalam menghadapi kehidupan yang semakin pragmatis.
Apabila iman sudah tertanam dengan kuat, akan melahirkan pula kepatuhan manusia terhadap hukum dan aturan yang datang dari Allah.
Semua hukum dan aturan yang diberikan oleh Allah untuk manusia adalah untuk kebaikan kehidupan manusia dan menghindarkan manusia dari kerusakan. Setiap jiwa dibiasakan dan dilatih untuk mentaati hukum dan aturan dari Allah, agar kehidupan yang terbangun dapat berada dalam jalan yang benar.
Lebih jauh lagi, keimanan juga membentuk pemikiran dan cara pandang yang khas, yaitu manusia dalam memandang segala sesuatu dengan perspektif ketuhanan. Sebagai manusia beragama, semestinya dituntut memandang segala sesuatu dengan cara pandang yang bertuhan.
Pragmatisme dan perbuatan jalan pintas yang banyak dilakukan kalangan masyarakat –dari yang paling bawah sampai paling atas, merupakan contoh pemikiran dan cara pandang yang mengabaikan ketuhanan.***