Ada Apa dengan Kitab Fathul Mu’in? (Bagian 1)

Kitab Fathul Mu'in yang dilomba-baca-kan di PKS
Oleh: Dr. Zenal Satiawan, Lc., M.A.

(Ketua Dewan Syariat Wilayah PKS Kepri)

Hari Jumat, 9 Desember 2022 Bidang Pembinaan Umat Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (BPU DPW PKS) Kepri dan Fraksi PKS DPRD Kepri menggelar Lomba Baca Kitab Kuning Fathul Mu’in; yaitu kitab syarah (penjelasan) dari kitab Qurrotul ‘Ain yang merupakan kitab fikih klasik bermazhab Syafi’i karya ulama asal India, Syekh Zainuddin bin Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz bin Zainuddin bin Ali al-Ma’bari al-Malibari al-Fanani al-Syafi’i.

Pelaksanaan lomba ini menjadi bukti bahwa PKS sebagai partai Islam yang membawa misi rahmatan lil’alamin mempunyai perhatian dalam mempertahankan kelestarian khazanah ilmu turats fikih yang biasa dikaji di pesantren di Nusantara. Hal ini sangat dimaklumi mengingat bahwa sebagian dari para pendiri, pengurus, aktivis, dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera ini banyak alumni pesantren.

Di antara harapan diadakan lomba baca kitab adalah sebagai media silaturahmi dan motivasi agar generasi muda makin semangat mempelajari dan mendalami kitab ini.

Apa itu kitab Fathul Mu’in?

Dari berbagai sumber dan literatur, kitab Fathul Mu’in termasuk salah satu literatur fikih monumental yang sering dikaji dan dijadikan kurikulum disiplin ilmu fikih sebagian besar pondok pesantren di Indonesia. Umumnya, kitab ini menjadi bahan kajian atau kurikulum tingkat menengah bagi para santri atau pelajar yang telah mengkhatamkan kitab Fathul Qorib karya Syekh Ibnu Qasim al-Ghazi di tingkat dasar.

Di kalangan pesantren, kitab Fathul Mu’in merupakan salah satu kitab rujukan dalam menjawab problematika di masyarakat terkait tentang hukum Islam.

Bahasan dalam kitab ini selalu dijelaskan secara terperinci disertai beberapa contoh permasalahan sehingga yang membacanya dapat lebih cepat menangkap maksud dari setiap bahasan serta lebih mudah menerapkan hukum yang ada.

Selain itu, beliau juga menukil pendapat para ulama fikih yang lain sebagai perbandingan dalam analisa dan membahas suatu permasalahan, maka dengan konsep isi kitab yang seperti ini, dapat membuat kita tidak ‘kaku’ ketika menghadapi permasalahn yang ada kaitannnya dengan ilmu fikih.

Menurut penulisnya, kitab ini merupakan rujukan pada kitab-kitab pegangan buah karya ulama-ulama besar sebelumnya, di antaranya adalah dari kitab-kitab karangan guru beliau yakni Ibnu Hajar al-Haitami, juga kitab-kitab karangan Wajhuddin Abdurahman bin Ziyad Az-Zubaidi, dan lain-lain.

Kitab Fathul Mu’in penting untuk dipelajari khususnya bagi yang memperdalam ilmu fikih, karena pembahasan ruang lingkupnya sangat mendalam seperti bab shalat, thalaq, keluarga, haji, puasa, zakat, jual beli, jinayat, dan lain-lain.

(Bersambung)