RKI Sungai Beduk Membuka Kajian Rutin Fiqih Wanita

SUNGAI BEDUK — Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Sungai Beduk memulai Kajian Fiqih Wanita di Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sungai Beduk, Ahad (26/6/2022).
Ketua RKI Sungai Beduk, Prastiwi Ningsih dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kajian Fiqih Wanita ini merupakan perdana dan akan dilaksanakan rutin sebulan sekali.
“Insya Allah kegiatan kajian ini akan kita rutinkan setiap bulan pada pekan ketiga,” ujarnya.
Sesuai namanya, jamaah kajian ini adalah para wanita, yang merupakan anggota dan simpatisan PKS di Sungai Beduk. Pada pertemuan perdana ini mengambil bahasan tentang Thaharah atau bersuci.
Pemateri pada kajian Thaharah ini yaitu Ida Fitriah Lc, seorang ustadzah yang aktif dalam pendidikan Islam dan hafalan Al-Qur’an di Sungai Beduk dan Kota Batam.
“Thaharah artinya bersuci atau membersihkan diri, bersih atau suci secara lahir maupun batin,” ujar Ida Fitriah.
Ia melanjutkan, Thaharah terbagi menjadi dua yaitu Thaharah lahir yang artinya membersihkan diri dari hal-hal yang kotor berupa najis dan hadats; dan Thaharah batin yang artinya membersihkan jiwa dari dosa dan semua perbuatan maksiat.
Thaharah merupakan pintu gerbang diterima atau tidaknya amalan manusia, fitrah bagi orang-orang yang beriman, dapat menjaga kemuliaan seorang muslim. Thaharah juga dapat menjaga kesehatan tubuh.
Ida Fitriah juga menjelaskan, media yang dapat dipakai untuk bersuci yaitu air mutlak beserta macam-macamnya dan tanah (debu) yang suci, serta menerangkan cara penggunaannya.
Tidak hanya penyampaian materi, jamaah kajian dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada nara sumber. Kepada peserta yang aktif di sesi ini panitia menyediakan hadiah yang makin menambah daya tarik untuk terus mengikuti kajian rutin.