Tak dapat dipungkiri, setiap perempuan menginginkan terlihat cantik dan menarik, dari sisi penampilan wajah maupun pakaian. Sejalan dengannya, banyak perempuan yang mengikuti trend kekinian dalam memoles tampilannya.
Pakaian dan perempuan memang sebagai dua hal yang selalu berdampingan, tak bisa dipisahkan. Islam sebagai agama yang syamil / sempurna pun membahas keduanya.
Islam akan membawa para perempuan menjadi lebih mulia dengan syariat dalam berpakaian. Beberapa syarat berpakaian bagi perempuan muslimah adalah sebagai berikut:
1. Menutup seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, artinya seluruh anggota aurat ditutup.
2. Longgar dan tidak ketat, tidak menampakkan lekuk-lekuk tubuh perempuan.
3. Bahan yang dipakai tidak transparan / menerawang / tipis.
4. Tidak dengan menampakkan perhiasan yang dipakainya.
5. Tidak berpakaian untuk kesombongan dan mengundang perhatian orang, terutama lawan jenis.
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
7. Tidak berpakaian dengan pakaian khas non muslim, baik bentuk pakaian maupun aksesoris simbol-simbol agama lain.
Dalil dari syarat berpakaian bagi muslimah ini terdapat dalam Al-Qur’an maupun Hadits Nabi.
Allah Ta’ala berfirman:
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Allah Ta’ala juga berfirman: “Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An-Nur: 31)
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat (sekarang ini), yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini (dari jarak jauh),” (HR.Muslim).
Dari Abdullah bin Abbas ra, beliau berkata: “Rasulullah Saw melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki,” (HR. Bukhari)
Rasulullah Saw bersabda: “Siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum itu.” (HR. Abu Daud )
Dengan mengikuti kaidah dan syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh syariat islam, maka pakaian yang dikenakan oleh perempuan bisa menjadi pahala baginya dan menghindarkan diri dari fitnah serta bahaya yang akan menimpa.
Dalam surat Al-A’raf ayat 26 Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يٰبَنِيْۤ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَا سًا يُّوَا رِيْ سَوْاٰ تِكُمْ وَرِيْشًا ۗ وَلِبَا سُ التَّقْوٰى ۙ ذٰلِكَ خَيْرٌ ۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ
“Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.”
Materi tentang syarat berpakaian bagi muslimah ini menjadi kajian yang disampaikan Ketua Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Sekupang Russinta Yuliati di Majelis Taklim al-Ikhlas, Perumahan Batam Nirwana Residence, Sekupang pada hari Sabtu, 19 Februari 2022 yang lalu.