BATAM – Dalam momentum Hari Buruh 1 May 2025, Ketua Fraksi DPRD Kota Batam yang juga Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Batam Warya Burhanuddin, menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh dan juga memberikan beberapa catatan yang menjadi isu penting di kota batam.
Warya mengungkapkan bahwa hari ini ribuan buruh di Kota Batam turut merayakan hari Buruh se-dunia, ini bukan hanya kegiatan rutinitas tahunan semata, namun juga merupakan pengingat bagi kita akan urgensi keberadaan buruh di Kota Batam yang kita cintai ini.
“Atas nama Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam mengucapkan Selamat Hari Buruh kepada seluruh buruh di Indonesia, khususnya buruh di Batam”, ucap Warya.
Warya yang juga merupakan Anggota Komisi 4 DPRD Kota Batam yang bermitra dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menyampaikan beberapa isu terkait hari buruh ini. Diantaranya peningkatan kesejahteraan buruh, peningkatan kemampuan dan keahlian para pencari kerja dan pekerja, serta komitmen Pemerintah dan Pengusaha untuk melaksanakan Perda No. 2 tahun 2024 tentang penempatan tenaga kerja. Berikut ini catatannya.
1.Peningkatan Kesejahteraan Buruh
Alhamdulillah secara umum tingkat kesejahtraan buruh di kota Batam relatif masih lebih baik dibandingkan dengan kota-kota yang lainnya di Indonesia, salah satu indikatornya adalah masih tingginya minat warga luar Batam yang mencoba mencari kerja di kota kita yang tercinta ini.
Namun dibalik itu semua, kita juga masih menjumpai adanya kondisi buruh di kota Batam ini yang mereka belum mendapatkan upah sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah dan juga mendapatkan perlakuan yang kurang sesuai oleh pemberi kerja.
Semoga hal ini bisa menjadi perhatian kita semua, terutama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota batam untuk memastikan semua regulasi pengupahan berjalan dengan baik.
2. Peningkatan Kemampuan dan Keahlian para Pencari kerja dan Pekerja
Dunia usaha sangat membutuhkan tenaga kerja yang berkompeten di bidangnya masing masing. Oleh karenanya Pemerintah hadir untuk memberikan pelatihan dan pembekalan kepada para pencari kerja dan juga para pekerja untuk meningkatkan kemampuan dan daya saingnya.
Tiap tahun Disnaker Kota Batam melaksanakan program tersebut, semoga semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat dari program ini dan juga berimbas kepada naiknya daya saing karyawan dalam berkompetisi dan berdampak pada menurunnya angka pengangguran.
3. Komitmen Pemerintah dan Pengusaha untuk melaksanakan Perda No. 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja
Terkait hal ini poin pertama adalah mengenai Penempatan tenaga kerja lokal sebagai prioritas, dalam upaya untuk merekrut sebanyak mungkin warga lokal di kota Batam di Perusahaan untuk mengurangi angka pengangguran. Kedua, untuk mendorong kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan yang ketiga sebagai penyelenggaraan retribusi tenaga kerja asing.
Jika perda ini dilaksanakan dan diawasi pelaksanaannya dengan baik, InsyaAllah akan dapat mendatangkan kesejahteraan bagi warga yang tinggal di kota Batam.
Dimana kota Batam dengan banyaknya Industri dan Perusahaan yang ada di dalamnya diharapkan mampu menampung sebanyak mungkin warga Batam untuk bekerja di dalamnya.
Tags: Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Sekretaris DPD PKS Kota Batam, Warya Burhanuddin