BATAM – Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam bertindak tegas terkait kasus kecelakaan kerja yang kembali terjadi di Batam.
Terbaru, Ahmad Madi (33) salah satu pekerja PT Ably Metal Indonesia, Kabil mengalami kecelakaan setelah tertimpa besi proyek, dan mengakibatkan korban merenggang nyawa saat akan dibawa ke rumah sakit.
“Pemda di sini harus bertindak tegas. Perusahaan di Batam sekarang ini mayoritas ada yang tidak mengindahkan tentang pentingnya K3. Kalau seperti ini lebih baik ditinjau ulang perizinannya. Kalau bisa tidak usah diurus lagi,” katanya.
Baca Juga: Kajian Bulanan PKS Sei Beduk Meledak, Mustofa: Keberadaan Anggota PKS Bisa Dirasakan Masyarakat
Saat ini, Mustofa juga mengkritisi aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dimana pada aturan itu pihak perusahaan hanya membayar denda maksimal Rp100 ribu atau kurungan selama 3 bulan.
“Sanksi inipun baru berlaku apabila sudah dinyatakan inkrah dari pihak pengadilan. Saat ini sepertinya aturan itu sudah tidak relevan,” tegasnya.
Tags: kecelakaan kerja, Muhammad Mustofa, PKS