“Kemarin di pembahasan kita kebutuhan uang untuk makan siang gratis mencapai Rp 650 milar. Secara aturan setiap daerah diminta dana pendamping. Sekitar 10 persen atau Rp 65 miliar,” katanya.
Mustofa mengatakan APBD Rp 65 Miliar ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Bukan potongan dari dinas-dinas yang ada.
Lantas bagaimana kekurangannya? Mustofa menyebutkan dana kekurangannya diambil dari APBN, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).
Sementara itu, Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Kota Batam, Andi Agung mengatakan anggaran program makan siang gratis sudah dibahas di APBD kota Batam. Jadi anggarannya berasal dari 2 sumber, yakni APBD dan APBN.
“Untuk petunjuk teknis seperti apa belum ada aturannya,” kata Andi Agung.
Ia menilai dengan adanya program makan siang gratis akan mendongkrak perekonomian. Hal ini dikarenakan untuk pelaksanaannya akan melibatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Yang menyediakan nanti mungkin para UMKM di Kota Batam. Tapi memang harus terjamin gizi dan kebersihannya. Kalau ini terjadi, maka ekonomi akan bangkit lagi,” kata Andi.***