Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan, membenarkan adanya upaya penolakan terhadap debat kali kedua. Namun, ia memilih untuk tidak mengungkapkan pihak paslon yang mengajukan keberatan tersebut.
“Sebetulnya bukan penolakan, melainkan lebih kepada keberatan dari salah satu paslon terkait pelaksanaan debat,” ujar Bosar saat ditemui usai rapat di Kantor KPU Batam.
Bosar menambahkan, rapat yang berlangsung pada Selasa sore itu merupakan rapat kedua setelah paslon yang bersangkutan mengirimkan surat keberatan. Keberatan tersebut lebih kepada masalah keamanan selama debat berlangsung. Namun, dalam rapat tersebut, pihak Kepolisian memberikan jaminan bahwa masalah keamanan dapat diantisipasi.
Untuk memastikan pelaksanaan debat tetap aman dan lancar, KPU Batam menegaskan bahwa hanya 150 orang yang diperbolehkan berada di dalam ruangan. Jumlah ini terdiri dari 50 perwakilan dari masing-masing paslon, serta 50 orang dari pihak KPU dan Kepolisian.
“Keberatan yang disampaikan lebih berkaitan dengan aspek keamanan, namun pihak Kepolisian sudah memastikan bahwa hal ini dapat diantisipasi. Dalam debat kedua nanti, hanya akan ada 150 orang yang hadir di dalam ruangan,” tambah Bosar.***