BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menggelar pelantikan dan Bimtek PPK dan PPS seluruh Kota Batam di Hotel Swiss Bell Harbourbay, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (22/1/2024).
Untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 60 peserta dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 192 peserta.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Batam, Rosdiana mengatakan kegiatan ini adalah TOT Fasilitator PPK PPS se-kota Batam dalam bimtek pemungutan dan perhitungan surat suara untuk KPPS pemilu 2024. Dalam penyelenggaraan Pemilu, KPPS ada beberapa tugas.
Pertama, mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS. Kedua, menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu.
Ketiga melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Keempat, membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, pengawas TPS, PPS, PPK melalui PPS.
Kelima, melaksanakan tugas lain, yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota, PPK dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keenam, menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk dengan menggunakan hak pilihnya di TPS. Keenam, melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***
Sumber: Tribun