BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menerima enam kontainer logistik surat suara pemilu 2024. Totalnya 4.356.145 surat suara.
Penerimaan surat suara ini diterima KPU Batam pada Kamis (21/12/2023) lalu.
Bersamaan dengan itu, KPU juga sedang menyusun persyaratan tenaga rekrutmen pelipatan kertas suara. Pelipatan surat suara akan dimulai pada Rabu (3/1/2024) mendatang.
KPU Batam membutuhkan 384 orang pelipat suara suara dengan masa pekerjaan 10 hingga 14 hari, maksimal 20 hari.
Ketua KPU Batam, Mawardi menegaskan H-10 sebelum pemilu, pelipatan kertas suara harus sudah selesai. Proses distribusi H-10 juga harus sudah jalan.
“Prinsipnya yang terjauh, terbanyak dan tersulit,” katanya, baru-baru ini.
Adapun upah untuk tenaga pelipat surat suara Rp 297 per lembar. Lokasi pelipatannya di Gudang Logistik Pemilu di Sekupang, Batam, Kepri.
“Gedung kita cukup luas,” katanya.
Ia menambahkan untuk pengawasannya, pelipatan kertas suara akan diawasi oleh Bawaslu dan Kepolisian. Terutama kepolisian perempuan untuk melakukan body checking setiap harinya.
Mawardi melanjutkan, ada banyak persyaratan dalam menentukan tenaga pelipat suara ini. Pihaknya akan mengecek NIK tenaga pelipat suara di Sipol, apakah mereka terlibat dalam partai politik.
Selanjutnya tenaga pelipat suara tidak boleh membawa atribut partai, baik pakaian ataupun kostum yang digunakan.
Selanjutnya, hal-hal yang bisa merusak surat suara seperti kuku panjang ataupun keringat tenaga pelipat suara.
“Mereka (tenaga pelipat suara) wajib membawa handuk untuk mengelap keringatnya. Lantaran gudang kita kan panas,” kata Mawardi.***
Sumber: Tribun