JAKARTA – Pesta rakyat pemilihan umum (Pemilu) sebentar lagi bakal digelar. Direncanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, penduduk Indonesia akan memilih pemimpin baru melalui Pemilu 2024.
Pemerintah melalui KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga sudah mulai merekrut PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), hingga Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih).
Sejumlah petugas telah diterjunkan untuk mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT) di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 17 tahun dan memiliki hak pilih diharapkan dapat berkontribusi untuk menentukan presiden serta wakil presiden tanpa terkecuali.
Sayangnya, tidak semua orang tahu apakah diri-sendiri sudah terdaftar sebagai pemilih ataukah tidak. Maka dari itu, perlu untuk mengetahui cara cek nama masuk DPT Pemilu 2024 yang bisa dilakukan secara online.
Cara Cek Nama Masuk DPT Pemilu 2024
Tags: DPT, KPU, pemilu 2024