BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mencatat ada 957 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 597 pemilih pindah keluar dari Kota Batam, sementara 360 lainnya pindah masuk.
Data ini mencerminkan mobilitas perpindahan penduduk Batam menjelang Pilkada, yang cukup signifikan pada beberapa kategori pemilih.
Ketua KPU Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa pemilih pindah keluar dan pindah masuk ini tersebar di 12 kecamatan di Kota Batam. Ia menambahkan bahwa faktor yang mendasari perpindahan pemilih ini bermacam-macam, sesuai dengan sembilan kategori yang ditetapkan oleh KPU.