PKS Kepri – Malam bina iman dan takwa, yang populer disebut Mabit diselenggarakan DPD PKS Karimun pada Sabtu hingga Ahad (9-10/1), bertempat di Masjid Agung Karimun. Kegiatan ini diisi dengan serangkaian program ruhiyah diantaranya almatsurat, tilawah Al-Qur’an, hafalan,dan agenda inti, yaitu qiyamul lail berjamaah.
Ketua DPD PKS Karimun, Suyadi mengajak peserta mabit untuk mengingat-ingat kembali dosa dan kesalahan yang diperbuat. Mengutip kitab Riyadus Sholihin, Imam An-Nawawi, Suyadi menyampaikan tema syarat-syarat diterimanya taubat.
Pertama, tidak mengulangi lagi maksiat tersebut. Selanjutnya, menyesal telah melakukan maksiat tersebut dan yang terakhir bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan maksiat itu selamanya.
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka tidak sah taubatnya.
Namun jika maksiatnya berkaitan dengan manusia lainnya, maka syaratnya ada empat, yaitu tiga syarat diatas, ditambah satu syarat lagi yakni meminta dibebaskan dari hak orang yang dizalimi. Jika berupa harta atau yang semisalnya, maka dikembalikan kepada (orang yang kita ambil hartanya). Jika berupa tuduhan palsu, maka direhabilitasi namanya atau minta maaf kepadanya. Jika berupa mengguncing, maka minta dihalalkan.
Tampak dalam acara tersebut wakil Ketua DPD PKS Karimun dr. Firmansyah, Sekertaris Umum Luthfi AM dan jajaran pengurus serta kader lainnya. Kegiatan yang dirutinkan sebulan sekali ini diharapkan dapat meningkatkan semangat beribadah khususnya Qiyamul lail.(Nrm)