Oleh: Muhammad Iqbal, Ph.D Psikolog
Dalam beberapa bulan belakangan ini marak terjadi kasus-kasus kekerasan dan bunuh diri akibat terlilit utang khususnya pinjaman online. Tekanan terjadi ketika perusahaan pinjol melakukan “psy war” kepada nasabahnya dengan cara mengancam dan menakut-nakuti orang yang tidak mau bayar bahkan dengan memberitahu khalayak dan kerabatnya agar ia membayar utang.
Bahkan akibat tekanan pinjol banyak pula masyarakat yang akhirnya melakukan kejahatan dengan menipu, terlibat perjudian, kekerasan bahkan membunuh orang lain demi mendapatkan uang atau bahkan membunuh diri sendiri karena malu tak mampu membayar, dan tentu saja fenomena ini bisa merusak kehidupan keluarga.
Menurut data OJK tahun 2023 profesi masyarakat yang paling banyak terjerat pinjol adalah yang berprofesi sebagai guru sebesar 42%, korban PHK 21%, ibu rumah tangga 18%, karyawan 9%, pedagang 4%, pelajar 3%, tukang pangkas rambut 2%, pengemudi ojek online 1%.
Secara teori ilmu psikologi dan ekonomi mengkaji faktor yang menyebabkan perilaku gemar berutang adalah “the pain of paying”. Seseorang tentu merasa bahagia saat mampu membeli mobil, rumah, handphone terbaru, atau barang-barang yang diidamkan namun konsekuensinya harus menjalani sulitnya membayar. Jadi berutang demi kebahagiaan sesaat.