Oleh: Epit Rahmayati
Meski bukan lagi menyandang status daerah khusus ibu kota, Jakarta akan tetap menjadi magnet. Sebagai daerah yang akan melepas status khusus ibukota, Jakarta harus terus berbenah. Bagaimana tidak? Keistimewaan yang dinikmati selama ini akan hilang secara otamatis menurut undang-undang. Hal tersebut mau tidak mau, suka tidak suka menuntut Jakarta bertransformasi menjadi kota yang jauh lebih kompetitif.
Harapannya Jakarta mampu bersaing tidak hanya di tingat ASEAN, tapi juga di persaingan Internasional. Tak dipungkiri memang, Jakarta masih memiliki ketertinggalan menuju kota global. Hal ini menurut penelitian lembaga Kearney dari beberapa parameter yang diungkapnya. Dalam The Global Cities Report 2023, Jakarta menempati urutan ke 74 dari 156. Ini masih di bawah Singapura, Bangkok, Manila dan Kuala Lumpur. (Haryadi Silvianto, CNBC, 2024)