BATAM – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batam Yusuf meminta pemerintah untuk mencabut Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dicabut karena tidak pro kepada buruh.
“Saya meminta kepada pemerintah agar mencabut undang-undang Cipta Kerja karena tidak berpihak kepada buruh dan ini salah satu tuntutan buruh dalam aksi May Day,” kata Yusuf, Selasa (2/5/2023).
Menurut Yusuf, regulasi tersebut lebih berpihak dan menguntungkan para investor atau pengusaha dan tidak berpihak kepada buruh atau pekerja.
Baca Juga: Hari Buruh, Legislator PKS: Pemimpin Indonesia ke Depan Harus Pro Buruh
“Dari awal memang pengesahan regulasi ini bermasalah dan PKS selalu konsisten memperjuangkan ini,” kata Yusuf.
Tags: Batam, Buruh, Cipta Kerja, PKS, Yusuf