Tidak Pro Buruh, Yusuf Minta Pemerintah Cabut Undang-Undang Cipta Kerja

Tidak Pro Buruh, Yusuf Minta Pemerintah Cabut Undang-Undang Cipta Kerja

BATAM – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera () Kota Batam meminta pemerintah untuk mencabut Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2023 tentang dicabut karena tidak pro kepada .

“Saya meminta kepada pemerintah agar mencabut undang-undang karena tidak berpihak kepada dan ini salah satu tuntutan dalam aksi May Day,” kata , Selasa (2/5/2023).

Menurut Yusuf, regulasi tersebut lebih berpihak dan menguntungkan para investor atau pengusaha dan tidak berpihak kepada atau pekerja.

Baca Juga: Hari Buruh, Legislator PKS: Pemimpin Indonesia ke Depan Harus Pro Buruh

“Dari awal memang pengesahan regulasi ini bermasalah dan selalu konsisten memperjuangkan ini,” kata Yusuf.

Laman: 1 2 3

Tags: , , , ,