Berkas Diterima KPU Batam, Yusuf: Ini Bukti Keseriusan Kami dari Pengurus dan Seluruh Bacaleg

Ketua PKS Batam Yusuf bersama Sekjen PKSB Batam Warya Burhanuddin Menerima Berkas Kelengkapan Syarat Bacaleg dari Ketua KPU Batam Martinus di Kantor KPU Batam, Jumat (12/5/2023). f/Amirudin

– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima seluruh berkas persyaratan untuk 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera () Kota , Jumat (12/5/2023).

Dengan diterimanya syarat tersebut menandakan bukti keseriusan pengurus DPD Kota dan seluruh Bacaleg dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: PKS Batam Angkat Budaya Melayu Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

“Dan ini menunjukkan keseriusan kami dari pengurus dan seluruh Caleg Kota dengan jumlah 50 orang,” kata Ketua Batam usai menyerahkan berkas di Kantor KPU Batam, Jumat (12/5/2023).

mengatakan telah mengikuti seluruh aturan dari KPU untuk pengajuan berkas 50 Bacaleg Kota Batam. Salah satunya, telah terpenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

“Yang wanita kita memenuhi 30 persen yaitu 19 orang. Jadi apa yang disyaratkan oleh KPU telah kami penuhi. Makanya berkas kami diterima pada hari ini langsung,” jelas .

Laman: 1 2

Tags: , , , ,